Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Jumat, 28 Feb 2020 - 22:20:59 WIB
Bagikan Berita ini :

HIPMI Sambut Baik Rencana Pemerintah Tetapkan Harga Nikel US$30 Per Metrik Ton

tscom_news_photo_1582903259.jpeg
Mardani Maming (Sumber foto : HIPMI)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -KetuaBadan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming mengatakan bahwa pihaknya menyambut gembira apabila pemerintah menetapkan harga nikel menjadi US$30 per metrik ton.

Itu diungkapkan dalam Forum Dialog dengan mengusung tema "Prospek Industri Nikel Dalam Negeri” di Sekretariat HIPMI, Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020)..

Walaupun demikian, Maming pun tetap meminta kepada pemerintah agar segera menetapkan harga nikel berdasarkan Harga Patokan Mineral (HPM).

"Kita mengucapkan terima kasih karena harga nikel HPM sudah mau diputuskan dengan harga itu. Hanya masalahnya,surveyor tidak diputuskan kedua belah pihak,," ujar Maming.

Untuk itu, mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatanitu juga meminta agar pemerintah menetapkan surveyor dari kedua belah pihak - antara pemilik smelter dengan pengusaha tambang.Jika surveyor hanya berasal dari pihak, pengusaha tambang menganggapnya tidak adil.

"Ini lah yang kita perjuangkan bersama-sama untuk pemerintah hadir mengambil jalan tengah. Bagaimana caranya HPM betul-betul dipatok tidak saling merugikan antara penambang dan smelter. Maka bisnis akan baik dan bagus," tuturnya.

tag: #hipmi  #nikel  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement