Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 26 Mei 2015 - 16:17:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkait Komposisi Pansel KPK, Arzetti: Jangan Hanya Lihat Satu Sisi

43index.jpg
Anggota Komisi VIII FPKB Arzetti Bilbina (Sumber foto : ISTIMEWA)

‎JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pilihan Presiden Jokowi yang menunjuk sembilan srikandi dalam komposisi Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memunculkan pro-kontra di publik tak terkecuali di kalangan anggota dewan sendiri.

Diluar hiruk pikuk perdebatan tersebut, Anggota Komisi VIII FPKB Arzetti Bilbina memiih untuk melihat masalah secara holistik. Dia berpendapat jika dirinya tidak ingin terjebak dalam pro-kontra tersebut.

"Jangan ‎menilainya dari satu sisi saja," ujarnya di ruang Fraksi PKB DPR RI, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Secara pribadi, sambung Arzetti, dirinya menilai Pansel KPK sudah proporsional dengan kehadiran sembilan srikandi tersebut. Alasannya, penunjukan kesembilan orang itu berbasis kompetensi. "Jadi jangan melihat ada diskriminasi atasnama jenis kelamin. Justru itu menjadi sebuah tanda kemajuan dari isu-isu Gender di Indonesia. Tapi yang paling penting, mereka memiliki kapasitas di bidangnya masing-masing sesuai dengan kebutuhan Pansel itu sendiri," ucapnya. (ai)

tag: #Pansel KPK  #DPR  #Srikandi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...