JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir mengancam akan menutup paksa setiap perguruan tinggi yang melakukan transaksi jual beli ijazah asli tapi palsu (aspal).
"Saya tegaskan agar kampus dan masyarakat jangan sampai melakukan transaksi jual beli ijazah. Kalau ada perguruan tinggi yang menjual ijazah, akan saya tutup. Pasti saya bubarkan," kata Nasir di kantor Kemristek Dikti, Jakarta, Selasa (26/05/2015).
Nasir mengatakan penindakan tegas terhadap perguruan tinggi yang tidak menjalankan proses yang benar perlu dilakukan untuk meningkatkan marwah dunia pendidikan Indonesia. Baik pendidikan negeri, pendidikan swasta maupun pendidikan tinggi.
"Masalah ijazah memang perlu kita lakukan penindakan, sebab ini sudah menjadi isu nasional. Dan kami akan melakukan inspeksi mendadak kemana dan di mana saja," tegas Nasir.
Menurutnya, akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab di perguruan tinggi yang jual beli ijazah, nilai kompetitif pendidikan di Indonesia akan terus jatuh.
"Jual ijazah oleh oknum di perguruan tinggi rentan terjadi. Tapi untuk apa memiliki ijazah tanpa mengikuti proses perkuliahan yang benar," pungkasnya. (ai)