JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pemerintah menganggarkan Rp 10 triliun untuk mengantisipasi lonjakan pengangguran akibat banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka dalam Rapat Terbatas (melalui Video Conference) dengan Topik Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik Covid-19, Selasa (24/3).
Jokowi mengatakan, program tersebut akan direalisasikan dalam bentuk kartu pra-kerja.“Akan segera dimulai kartu prakerja implementasi kartu pra-kerja mengantisipasi para pekerja yang kena PHK,” kata Presiden.
Presiden menambahkan, program tersebut juga diarahkan bagi para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet atau pendapatan. “Anggaran disiapkan Rp10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik,” katanya.
Jokowi meminta agar Pemerintah Daerah segera melakukan pemetaan dan pendataan kepada para calon penerima kartu pra-kerja di daerahnya.
Dalam menghadapi pandemi COVID-19, pemerintah fokus pada tiga hal. “Pertama keselamatan, kesehatan adalah yang utama. Kedua ‘social safety net yakni bantuan sosial. Ketiga adalah dampak ekonomi harus dihitung dengan cermat sehingga kesiapan dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada,” kata Jokowi.