JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepolisian telah menyatakan isu beredarnya beras plastik di Indonesia tak terbukti. Pernyataan tersebut disampaikan langsung Kapolri Jenderal Badrodin Haiti setelah bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan lembaga terkait melakukan sidak dan uji laboratorium.
Kendati demikian, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) akan tetap mendorong DPR untuk membentuk panitia khusus beras plastik.
"Pansus akan tetap kita dorong di DPR. Ini sedang kita usahakan," ujar anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Daniel Johan kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Namun, kata Daniel, Kapolri juga menghimbau kepada masyarakat untuk melapor jika ada beras yang dianggap mencurigakan. Oleh karena itu, FPKB tak akan merubah opsinya untuk mendorong DPR membentuk pansus beras sintetis itu.
Meski demikian, ia mengapresiasi kerja kepolisian yang dapat meredam keresahan masyarakat akibat informasi beras plastik yang dinilai sangat berbahaya.
"Iya kita apresiasi kepada pemerintah yang segera menjelaskan kepada masyarakat, jadi himbauan kita agar masyarakat tenang dan tidak perlu resah," pungkasnya.
Sebelumnya, hasil uji laboratorium PT. Sucofindo menyebutkan bahwa salah satu sampel beras mengandung polyvinyl chloride. Kandungan tersebut senyawa yang digunakan pada polymer pipa paralon, kabel dan lantai. Namun, Kapolri menyatakan beras plastik yang dikabarkan banyak beredar tidak terbukti ada.(yn)