Berita
Oleh Rihad pada hari Jumat, 27 Mar 2020 - 21:02:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahfud MD Tegaskan Karantina Kewilayahan Bukan Lockdown

tscom_news_photo_1585317724.jpg
Mahfud MD (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pemerintah terus berusaha untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka mengatasi wabah virus COVID-19. Untuk mencegah penularan virus Corona agar tidak semakin meluas, pemerintah sedang mempertimbangkan membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Kewilayahan.

Sebagian masyarakat menganggap bahwa karantina kewilayahan sama dengan lockdown seperti yang diterapkan di negara lain. Anggapan itu sebenarnya salah. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. "Konsep karantina kewilayahan tidak sama dengan lockdown. Meski begitu ada yang menyamakan begitu saja dengan lockdown. Padahal antara keduanya tidak sama," kata Mahfud, di Jakarta,Jumat (27/3/2020).

Menurut Mahfud, karantina wilayah adalah istilah tersendiri yang ada di dalam UU No. 6 Tahun 2018, yakni, pembatasan pergerakan orang untuk kepentingan kesehatan di tengah-tengah masyarakat. "Istilah karantina wilayah sebenarnya lebih merupakan istilah lain dari physical distancing atau social distancing yang sekarang dipilih sebagai kebijakan pemerintah," ujarnya lebih lanjut.

Kemudian Mahfud menjelaskan alasan mengapa pemerintah mempertimbangkan untuk membuat PP tentang karantina wilayah. Mahfud mengatakan bahwa diperlukan kesamaan persepsi tentang apa yang disebut dengan karantina wilayah yang diterapkan di berbagai daerah. "Karena ada beberapa daerah yang telah membuat kebijakan pembatasan gerakan orang dan barang yang sering disamakan begitu saja dengan lockdown, padahal berbeda sekali," katanya.

Itulah sebabnya Pemerintah mempertimbangkan untuk membuat PP agar Pemda tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri. Menurut UU No. 6 Tahun 2018 karantina kewilayahan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang diatur dengan PP. "Kebetulan RPP-nya sudah ada di Kemenko PMK dan kita tinggal mendiskusikannya lagi. Tapi saya pastikan tidak ada lockdown, melainkan karantina kewilayahaan," kata Mahfud.

tag: #corona  #mahfudmd  #lockdown  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...
Berita

Andina Thresia Narang Dorong Pemuda Jadi Pencipta Inovasi Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mendorong pemuda menjadi pencipta inovasi digital. Ia menilai generasi muda harus mampu memanfaatkan teknologi secara ...