Berita
Oleh Aliyudin pada hari Rabu, 27 Mei 2015 - 11:09:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Bambang Ajukan Kembali Gugatan Praperadilan Terhadap Polri

78tscom-bambangwidjojanto-indra-27515.jpg
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (tengah) (Sumber foto : Indra Kusuma/teropongsenayan.com)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendaftarkan kembali gugatan praperadilan terhadap Polri, hari ini, Rabu (27/5/2015).

Upaya Bambang mencari kebenaran dan keadilan ini dilakukan oleh tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Nursyahbani Katjasungkana, Nurkholis Hidayat, dan Ikhsan Zikri.

"Ini (gugatan praperadilan) yang kedua kalinya," ujar Nursyahbani Katjasungkana.

Materi gugatan praperadilan kali ini merupakan proses penanganan berkas perkara Bambang yang dinilai melawan hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang melayangkan gugatan praperadilan pertama terhadap Polri pada 7 Mei 2015. Alasannya, penangkapan dan penetapan status tersangka Bambang diduga di luar prosedur.

Gugatan itu kemudian dicabut pada, Rabu (20/5/2015) seiring dengan keluarnya surat keputusan dari Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

SK Peradi tersebut menyatakan Bambang tidak melanggar kode etik dan pidana seperti yang dituduhkan penyidik kepolisian. (al)

tag: #praperadilan BW  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...