JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sukses menurunkan ongkos naik haji (ONH), tidak membuat anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Choirul Muna, puas diri.
"Target selanjutnya adalah mendorong pengesahan UU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umroh," kata dia dalam keterangan pers yang diterima TeropongSenayan, Rabu (27/5/2015).
Choirul Muna menegaskan, dalam RUU tersebut nantinya ada badan khusus pengelola ibadah haji yang langsung di bawah presiden.
Nantinya dana dan pengelola ibadah haji lainnya akan dikelola khusus oleh satu badan ini,” jelasnya.
Anggota panitia kerja (Panja) Haji ini menjelaskan bahwa sebenarnya masih ada banyak masalah yang perlu diselesaikan untuk urusan haji dan umroh. Di antaranya pengelolaan dana abadi umat (DAU), dana optimalisasi dan dana indirect cost yang belum selesai dicarikan solusi.
"Kemarin yang kita bahas dan ketuk bersama untuk menurunkan ONH adalah direct costnya, tetapi indirect cost-nya belum. Ini semata-mata untuk menurunkan biaya perjalanan ibadah haji. Kita perlu tekan kembali penggunaan dana optimalisasi agar dapat lebih kecil lagi. Sekarang ini yang akan ditekan inderect costnya," tegasnya.
Legislator asal Jawa Tengah ini mengingatkan, turunnya biaya penyelenggaraan haji bukan berarti menurunkan kualitas prima layanan. Selain itu, pemerintah harus meningkatkan kualitas pelayanan balai pengobatan haji.
"Ini perlu dukungan balai pengobatan dengan pelayanan prima. Nanti Komisi VIII harus didorong kerjasama dengan komisi IX, untuk mengundang menteri kesehatan membahas balai pengobatan haji," cetusnya.
Selain itu, saat banyak sekali problem yang muncul dalam penyelenggaraan umroh. Ada yang jadi korban penipuan. Bahkan tragisnya, ada kasus jemaah ditelantarkan begitu saja, tanpa pendampingan usai melaksanakan umroh.
"Dan masih banyak lagi masalah lainnya. Hal ini juga perlu penanganan serius," ujar Choirul.
Jamaah umroh sampai hari ini sudah ada 500.000 orang dan diprediksi akan mencapai lebih dari 1 juta orang pada akhir tahun nanti.(yn)