Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Sabtu, 04 Apr 2020 - 20:09:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasihan, Dokter Yang Menangani Pasien COVID19 Ketakutan Kena Gugatan Malpraktik

tscom_news_photo_1586005764.jpg
Penanganan Pasien Corona (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Dalam menghadapi pasien COVID-19, dokter harus bertarung nyawa untuk menyelamatkan nyawa pasien dan dirinya agar tidak tertular. Tidak sedikit dokter yang akhirnya nyawanya justru melayang ketimbang pasien yang ditanganinya.

Di Indonesia diperkirakan lebih dari 10 dokter telah meninggal dunia ketika mengobati pasien. Mereka terpapar oleh virus Corona yang dibawa pasien COVID-19. Begitu juga di luar negeri. Banyak dokter yang senasib dengan beberapa dokter di Indonesia.

Tapi ada satu lagi ketakutan dokter ketika menyembuhkan pasien COVID. Mereka kini dihantui kekawatiran kalau dirinya akan mendapat gugatan malpraktek dari keluarga pasien COVID. Ini karena tak sedikit dokter spesialis yang ikut berperan membantu pasien yang memiliki penyakit yang di luar spesialisasi dokter tersebut.

Di Indonesia, keluhan itu sudah disuarakan oleh Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia. Namun sampai kini belum ada reaksi dari ahli hukum untuk melindungi para dokter tersebut. Begitu pula yang terjadi di Amerika Serikat (AS).

Seperti dilansir reuters.com (4/4/2020), Asoasiasi Dokter Amerika (semacam IDI-nya AS) dan lembaga lain yang mewakili petugas medis telah mendesak gubernur di 50 negara bagian AS untuk perlindungan hukum atas keputusan yang diambil dokter dan perawat di ruang gawat darurat.

Ini karena lebih dari setengah lusin dokter dan perawat ruang gawat darurat kawatir mengenai pertanggungjawabannya ketika rumah sakit kekurangan staf medik. Ini menyebabkan dokter-dokter lain yang tidak bertugas ikut membantunya.

Gubernur di New York, New Jersey dan Michigan telah menanggapi dengan perintah yang meningkatkan standar untuk penanganan cedera atau kematian saat bekerja dalam mendukung tanggapan negara terhadap COVID-19 dari kelalaian ke kelalaian besar, atau penyimpangan mengerikan dari perawatan standar.

“Ada terlalu banyak variabel di sini. Kami akan menebak-nebak, ”kata Jeremy Faust, seorang dokter gawat darurat di Brigham and Women"s Hospital (BWH), Boston, AS. "Kami membutuhkan perlindungan (hukum) yang lebih baik.”

Atas permintaan dokter itu, Senator AS dari Partai Republik, Ben Sasse, akan memperkenalkan undang-undang yang akan melindungi para dokter AS yang berlatih di luar bidang spesialisasi mereka atau yang menggunakan perangkat medis yang dimodifikasi. Dokter juga akan dilindungi secara hukum dalam memberikan perawatan di luar fasilitas kesehatan standar.

Ketakutan para dokter di AS wajar. Ini lantaran salah satu kantor pengacara, antara lain Doan, yang kerap berurusan dengan dugaan malpraktek mengeluhkan penanganan pasien COVID. Dalam situsnya tertulis: “Rencana perawatan yang belum teruji atau menggunakan peralatan perawatan pasien yang dirancang dengan tergesa-gesa dan diproduksi" yang dapat "mengarah pada malpraktik medis."

Jimmy Doan, pendiri perusahaan, tidak bersedia berkomentar.

tag: #corona  #petugas-medis  #amerika-serikat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement