JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, besok Kamis (28/5/2015) sidang terhadap Anggota Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra digelar. Dia diduga menggunakan gelar doktor palsu.
"Laporannya (ada), nanti saya lihat dulu," kata Sufmi Dasco lewat pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Pengacara pelapor Denti Noviany Sari, Jamil, mengatakan, pihaknya siap untuk membeberkan apa saja yang dialami oleh Denti tersebut. "Sidangnya akan dimulai besok jam 15.00," katanya.
Seperti diberitakan, Frans dituding menggunakan gelar doktor palsu oleh staffnya sendiri, Denti Noviany Sari. Gara-gara kasus itu Frans kini sibuk membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya tersebut. "Pada faktanya saya sekarang menempuh pendidikan Doktor di Universitas Satyagama. Yang tinggal 3 tahapan lagi," katanya. (ai)