Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Sabtu, 11 Apr 2020 - 15:36:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Alasan Singapura Menunda Penggunaan Aplikasi Video Zoom

tscom_news_photo_1586594170.jpg
pengajaran lewat aplikasi video conference (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Pemerintah Singapura mendadak mengumumkan untuk menunda penggunaan aplikasi video konferensi Zoom. Pasalnya ketika guru memberikan pelajaran lewat video itu, tiba-tiba muncul video seorang laki-laki memberikan komentar cabul kepada seorang gadis remaja.

"Ini adalah insiden yang sangat serius," kata Aaron Loh dari divisi teknologi kementerian pendidikan Singapura pada Jumat (10/4/2020), seperti dilaporkan reuters.com (11/4/2020).

Munculnya gambar tak pantas tentu saja memukul pembuat aplikasi Zoom. Zoom menjadi aplikasi yang kerap digunakan orang dalam rangka bekerja dan belajar dari rumah dalam menghadapi wabah COVID-19.

Pihak Kementerian Pendidikan Singapura kini tengah menyelidiki pelanggaran dan akan membuat laporan ke polisi jika diperlukan. "Sebagai tindakan pencegahan, guru kami akan menangguhkan penggunaan Zoom mereka sampai masalah keamanan ini diselesaikan."

Zoom sangat sedih mendengar tentang insiden itu. “Kami berkomitmen untuk menyediakan alat dan sumber daya yang dibutuhkan para pendidik pada platform yang aman dan terlindungi”, kata kepala pemasaran perusahaan Zoom, Janine Pelosi.

tag: #corona  #singapura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...