JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Setelah DKI Jakarta, giliran Kabupaten Bekasi, Kotamadya Bekasi, Kotamadya Depok, Kotamadya Bogor, dan Kabupaten Bogor diberi lampu hijau untuk melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui,” ujar Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto, Sabtu (11/4/2020)
Achmad berharap jika semua wilayah sekitar DKI Jakarta bisa ikut PSBB agar penanganan COVID-19 bisa jauh lebih efektif. Ini lantaran sebagian pegawai atau pelajar/mahasiswa yang mengenyam pendidikan dan mencari nafkah di Jakarta, berasal dari daerah sekitarnya.
Kelima wilayah tersebut merupakan daerah penyangga DKI Jakarta, dimana warganya kerap melakukan pekerjaan baik untuk urusan pekerjaan atau urusan lain ke kota metropolitan.
Sedangkan Kotamadya Tangerang, Kotamadya Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, sampai sekarang belum diketahui apakah punya rencana PSBB atau tidak.
Namun menurut Walikota Tangerang, Arief Wirmansyah, pihaknya sudah mengajutkan PSBB ke Provinsi Banten.
Sementara itu pelaksanaan PSBB di Jakarta sampai hari kedua, masih ditemukan banyak pelanggaran. Sebagian tidak mengetahui pelanggaran yang dimaksud atau masih memanfaatkan kesempatan sebelum sanksi diterapkan mulai Senin minggu depan.