JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi partai Demokrat Sartono Hutomo menilai, kebijakan PT. Pertamina (Persero) yang memberikan kelonggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dengan memberikan potongan harga alias cashback sebesar 50% bagi armada ojek online (ojol) hanya akan menimbulkan kecemburuan bagi yang lainnya.
"Terkait Kebijakan ini, ada baiknya Pertamina melakukan kajian yang komprehensif, termasuk melibatkan seluruh elemen terkait, agar tidak ada tumpang tindih kebijakan. Harapannya saat kebijakan itu direalisasikan tidak menimbulkan efek kesenjangan," ujar Politikus Demokrat itu kepada wartawan, Selasa (14/04/2020).
menurutnya, karena ini terkait dengan keberpihakan kepada masyarakat miskin.
"Maka harusnya tidak hanya ojol yang mendapatkan cashback tersebut. Tapi ojek pangkalan, supir angkot dan lain-lain," tegasnya.
Tak hanya itu, Sartono pun menyoroti belum adanya regulasi yang jelas terkait pengaturan terhadap induk atau perusahaan penyedia aplikasi ojol tentang kontribusi mereka dari sisi pajak.
"Belum lagi menjadi aneh, karena peraturan pemerintah terkait ojol inikan masih maju mundur, kita belum tahu bagaimana skema retribusi dari ojol ini. Maka ada baiknya supaya tidak ada kecemburuan sosial. Dibicarakan secara seksama dulu," pungkasnya.
Untuk diketahui, PT Pertamina (Persero) memberikan cashback sebesar 50% bagi supir ojek online (ojol) yang melakukan pembelian BBM non-subsidi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Kebijakan cashback tersebut sudah dapat dinikmati oleh ojol per hari ini, Selasa (14/4/2020), hingga tanggal 12 Juli 2020.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, program tersebut sebagai upaya meringankan beban driver ojol yang terdampak ekonominya akibat Covid-19.
"Karena itu, sebagai apresiasi atas jasa yang diberikan ojek online, Pertamina memberikan program khusus dalam pembelian BBM yang menggunakan aplikasi MyPertamina," kata Nicke dalam keterangan tertulis, Selasa (14/04/2020).