JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (ALPHA) Azmi Syahputra menilai perbuatan staf khusus milenial Presiden Joko Widodo,Andi Taufan Garuda Putra, yangmencatut kop surat Kepresidenan adalah bentuk malafungsi atau kesalahan fungsi jabatan. Menurutnya, kekeliruan tersebut sama saja dengan menyalahgunakan wewenang jabatan meski belakangan Andi telah meminta maaf akan perbuatannya.
"Staf khusus tersebut telah nyata menggunakan sarana jabatannya tidak pada tempatnya dengan melibatan perusahaannya pada agenda pemerintah," kata Azmi saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).
Andi Taufan Garuda Putra, merupakan CEO PT Amartha Mikrto Fintek, perusahaan pinjaman online, yang membawa perusahaannya masuk ke dalam struktur birokasi pemerintahan. Azmi berpendapat, Andi semestinya melepas jabatannya tatkala terpilih sebagai staf khusus presiden. Hal ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan.
TEROPONG JUGA:
> Stafsus Jokowi Titip Perusahaannya Lewat Surat Istana, Gerindra: Tidak Paham Administrasi Kenegaraan
> Kurang Berkontribusi dan Melakukan Blunder, Pengamat : Stafsus Milenial Dibubarkan Saja
> Stafsus Milenial, Kartu Pra Kerja, dan Angka itu
Dosen hukum Universitas Bung Karno (UBK) ini mengatakan sebagai staf khusus, tugas Andi adalah membantu Presiden dalam lingkup wewenang yang telah diatur dalam UU. "Bukan dengan membuat kebijakan aneh melampaui wewenang dan tugasnya sehingga jadi tidak pas dimata publik," ujarnya
Azmi menilai perbuatan Andi yang kadung membuat publik heboh telah mencoreng nama lembaga kepresidenan. Penuturan maaf yang dilontarkan Andi menurutnya juga harus dimintai pertanggungjawaban. "Ia patut mundur diri atau diberhentikan," kata Azmi.
Dia memandang keberadaan stafsus Milenial sebenarnya tidak diperlukan. Karena selama ini publik tidak mengetahui secara jelas bagaimana tugas dan tanggungjawab yang dilakukan. Azmi berujar lebih baik anggaran yang digunakan untuk stafsus Milenial dialihkan untuk personil yang lebih mumpuni membantu tugas Presiden.
Dia juga meminta Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung harus teliti memeriksa semua surat stafsus yang dipergunakan untuk surat menyurat ke instansi lain.
"Jadi evaluasi kinerjanya dan telusuri semua surat-surat staf khusus. Yang sifatnya keluar perlu diaudit kemana tujuan surat dan apa esensinya," pungkasnya.
âÂÂÂÂâÂÂÂÂ