JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – India menghadapi lonjakan kasus COVID-19 yang sangat signifikan. Hingga Kamis, jumlah positif melonjak menjadi 12.380 kasus, termasuk 414 yang meninggal dunia.
Salah satu penyebab pelonjakan itu diduga banyak kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh sekelompok keagamaan. Maka pemerintah India mengajukan dakwaan pembunuhan kepada penanggung jawab penyelenggaranya.
Salah satunya yang didakwakan kepada Muhammad Saad Kandhalvi, pemimpin tablig akbar di New Delhi.
Saad didakwa telah menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang melibatkan ribuan pengikut - termasuk beberapa dari Indonesia, Malaysia, dan Bangladesh – pada pertengahan Maret silam.
Kelompok itu merupakan salah satu organisasi dakwah Muslim Sunni terbesar di dunia karena pengikutnya berasal dari 80 negara, yang memberikan dakwah tentang Islam di negara bermayoritas beragama Hindu.
Akibat kegiatan tersebut, sejumlah peserta terinfeksi virus Corona. Kelompok Jamaah Tablig milik Saad juga disegel. Pengikutnya juga harus dikarantina beberapa hari.
Saad diganjar tuduhan melanggar larangan pertemuan besar yang sebenarnya ancaman hukuman maksimal 10 tahun. Namun polisi menambahkan pasal pembunuhan, karena dianggap menyebabkan kenaikan infeksi dan kematian akibat COVID-19 di India.
Menurut data dari pemerintah kota New Delhi, 1.080 dari 1.561 kasus COVID di New Delhi terkait dengan pertemuan kelompok itu.
Ketika dimintai tanggapan, seorang jurubicara kelompok Jamaah Tabligh, Mujeeb-ur Rehman, menolak berkomentar, karena belum mendapatkan laporan soal dakwaan baru.
Penambahan pasal baru itu mengundang kritik terhadap pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi yang dinilai justru dapat mengipasi ketegangan di dalam masyarakat, karena menempatkan kelompok Muslim sebagai penyebab wabah virus Corona. dengan menyalahkan penyebaran virus corona pada kelompok Muslim.
Namun para pejabat setempat menolak anggapan bahwa mereka bertindak diskriminatif terhadap kelompok Muslim di sana. Pejabat itu hanya mengatakan bahwa kelompok tersebut dinilai mengabaikan aturan sosial yang ditegakkan pemerintah Modi.