Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 22 Apr 2020 - 07:52:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Larangan Mudik, Ini Tiga Titik Ruas Tol Yang Dialihkan Ditlantas Polda Metro Jaya

tscom_news_photo_1587489591.jpg
Ruas Tol Jagorawi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pemerintahmemastikan melarang masyarakat mudik lebaran di musim pandemi Covid-19. Penerapan pelarangan dilakukan mulai 24 April 2020. Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan penyekatan dan pengalihan arus kendaraan di sejumlah titik ruas jalan termasuk di jalan tol.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Herman RSH, mengatakan pihaknya telah melakukan pengalihan dan penyekatan untuk 3 titik akses jalan tol di Jakarta terkait larangan mudik ini.

"Yakni di Tol Jagorawi, tepatnya di gerbang Tol Cimanggis, lalu di gerbang Tol Cikampek, dan di Tol Merak, Bitung," kata Herman saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Herman menjelaskan, semua kendaraan roda empat kecuali angkutan barang dan logistik atau yang diduga akan mudik akan dialihkan untuk putar balik. Namun pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat terlebih dahulu sebelum larangan mudik mulai diterapkan pada Jumat (24/4) besok.


TEROPONG JUGA:

> Larangan Mudik Hanya untuk Jabodetabek, Pelaksana PSBB dan Zona Merah; Pelanggar Akan Disanksi

> Bila Mudik Lebaran Dilarang, Kemenhub Siapkan Pembatasan Lalu Lintas

> Jokowi Larang Mudik Saat Idul Fitri, Ini Kata PBNU


Herman menuturkan, pengalihan dan penyekatan juga dilakukan di Jalan Tol Elevated tepatnya di KM 10. "Tol elevated akan ditutup dari arah jakarta di KM 10," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pola pengamanan Operasi Ketupat Covid-19 yang dimulai pada tanggal 24 April 2020 sampai dengan H+7 setelah lebaran, maka pelarangan mudik dilakukan dengan melakukan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di wilayah Jadetabek

"Pelarangan mudik bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun umum, sepeda motor baik berkendara sendiri maupun berboncengan," kata Herman.Pergerakan orang antar daerah di dalam wilayah Jadetabek menurutnya juga masih diperbolehkan dengan tetap melakukan pengecekan kendaraan bermotor.

Dari semua itu, kata Herman, mobilitas angkutan barang terutama logistik tetap diperbolehkan. "Pengecualian pengalihan pada mobil angkutan barang terutama logistik," katanya.

Mengenai penutupan jalan tol ini, sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menegaskan terkait keputusan Pemerintah yang melarang mudik pada lebaran kali ini, tidak akan ada penutupan jalan tol dan jalan arteri secara total. Namun begitu, tetap ada penyekatan dan pengalihan arus terkait hal itu.

"Polri memback-up penuh keputusan pemerintah ini. Dalam larangan mudik, kami tegaskan tidak ada penutupan jalan tol dan jalan arteri," kata Argo, Selasa (21/4/).

tag: #jalan-tol  #mudik  #polda-metro-jaya  #jabodetabek  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement