
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi Perlindungan Hukum Perempuan Indonesia (APHPI) melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Metro Jaya.
Kritik ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga orang wanita yang diduga dilakukan oleh tersangka bernama Faisal Amsco.
Ketua Umum APHPI, Raymon Fabio, menyatakan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H., yang diduga sangat lambat dalam memberikan kepastian hukum bagi para korban.
Menurut Raymon, meski status tersangka sudah jelas tersematkan kepada pelaku namun proses hukum terkesan berjalan di tempat.
“Kami sangat menyayangkan kelambanan ini. Sebagai direktorat yang baru dibentuk dan dipimpin oleh sosok yang meraih Hoegeng Awards, seharusnya ada standar kecepatan dan keberpihakan kepada korban. Kasus Faisal Amsco ini sudah terang benderang, namun mengapa eksekusi hukumnya seolah tersendat?” ujar Raymon Fabio dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Raymon mengungkapkan bahwa ketiga korban saat ini mengalami trauma psikologis yang mendalam dan merasa terintimidasi karena tersangka belum mendapatkan tindakan hukum yang tegas dan setimpal.
Dia menilai, penundaan keadilan (justice delayed) dalam kasus kekerasan seksual adalah bentuk ketidakadilan itu sendiri (justice denied).
“Kehadiran Direktorat PPA-PPO seharusnya menjadi angin segar bagi perlindungan perempuan di Jakarta. Namun, jika kasus yang korbannya lebih dari satu orang seperti ini saja penanganannya berlarut-larut, kami khawatir kepercayaan publik terhadap komitmen Polda Metro Jaya akan tergerus,” tegasnya.
APHPI mendesak Kombes Pol. Rita Wulandari untuk segera melakukan evaluasi internal dan mempercepat pelimpahan berkas atau tindakan penahanan terhadap Faisal Amsco.
Raymon mengadakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk bersurat ke Kapolri dan Komnas Perempuan, jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan.
“Kami tidak butuh seremoni atau penghargaan, yang kami butuhkan adalah tersangka berbaju oranye dan korban mendapatkan hak-haknya secara hukum. Kami minta Ibu Kombes Rita segera bertindak tegas,” pungkas Raymon.