JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI Wenny Haryanto DPR mendukung rencana pimpinan yang mengusulkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar mengecek ijazah yang.
"Setuju banget, harus itu, masa kita (punya gelar), yang pakai darah dan air mata mendapatkannya, sementara perlakuan anggota dewan berdasarkan gelaranya, dimana letak keadilannya," ujar Wenny kepada TeropongSenayan di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (27/05/2015).
Wenny menjelaskan sistem yang dibangun oleh Dikti (Pendidikan tinggi) sudah bagus untuk mencegah adanya sarjana palsu. Karena itu sebenarnya seseorang yang memiliki gelar tinggi, bisa dilihat pada waktu pendidikan yang dia tempuh.
"Metode yang diterapkan Dikti pencegahan yang cukup bagus, pertama masuk kuliah lulusnya kapan. dalam satu tahun lulus itu kan patut dicurigai,"katanya
Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Putra dilaporkan oleh asistennya, Denty Noviany Sari. Denty membeberkan perihal penggunaan gelar palsu atasannya tersebut(ss)