JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Refly Harun mengungkit cara-cara Presiden Jokowi dalam memenangkan Pilpres 2019 lalu.
Mantan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Iitu menilai dalam kampanye lalu pasangan Jokowi-Maruf Amin telah memanfaatkan Badan Usaha Milik Usaha (BUMN) untuk membantu pemenanganya melawan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.
"Saya cara mengkeritik bagi komisari-komisaris BUMN yang ikut kampanye untuk incumbent, kenapa? Bukan saya tidak suka pemerintah tidak," kata Refly melalui chanel Youtube-nya, Selasa (28/4/2020).
Dirinya pun tak termasuk dalam salah satu komisaris yang ikut mengkampanyekan. Pasalnya, dirinya ingin menegakan aturan konsitusi dan UU.
Refly lantas menyinggung Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 280.
"Disebutkan secara jelas dan sangat gamblang bahwa tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN atau BUMD," ungkapnya.
"Bisa dikatakan mereka yang terlibat kampanye bisa diancam penjara 2 tahun penjara dan denda Rp24 juta jadi saya tidak mau terlibat dalam kampanye," tambahnya.
Pakar hukum tata negara ini bahkan mengungkapkan bukan rahasia umum lagi banyak ASN yang terlibat dalam pilpres, banyak dosen-dosen perguruan tinggi negeri yang memihak untuk salah satu pasangan calon bahkan ada yang secara terang-terangan.