Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Kamis, 30 Apr 2020 - 11:34:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Guru Besar UI : SBY dan Jokowi Sama Sama Lelet Tapi SBY Lebih Demokratis Dibanding Jokowi

tscom_news_photo_1588218508.jpg
Tamrin Tomagola (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Guru besar Sosiologi UI Tamrin Tomagola mengatakan kalau SBY dan Jokowi sama sama lelet dalam bekerja di Periode ke-2 pemerintahannya.

Meski begitu, yang membedakan keduanya adalah kalau Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih demokratis dibandingkan dengan Jokowi.

“Betul. SBY periode ke-2 lelet tapi tetap demokratis. @jokowi periode ke-2, lelet dan mulai otoriter," kata Tamrin melalui cuitan twitternya, Kamis (30/04/2020).

Tamrin menegaskan kalau sosok pemimpin yang gesit ada pada diri Jusuf Kalla yang bergerak cepat ketika saat kritis.

Untuk itu ia menilai bahwa saat ini pemimpin yang dibutuhkan Indonesia adalah Presiden yang gesit seperti JK tetapi tetap demokratis seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Yang diperlukan: gesit seperti JK tapi tetap demokratis seperti SBY,” tegasnya.

Menurutnya, mantan Wakil Presiden periode pertama SBY dan Jokowi tersebut sudah terlatih untuk tetap sigap dalam bertindak meski dalam keadaan krisis.

“Harus diakui Pak JK adalah Pemimpin yang sigap, gerak cepat di saat krisis,” pungkasnya.

tag: #susilo-bambang-yudhoyono-sby  #jokowi  #jusuf-kalla  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...