Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Jumat, 01 Mei 2020 - 10:34:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Izinkan 500 TKA Masuk Sultra, DPR: Pemerintah Tidak Peka dengan Batin Masyarakat

tscom_news_photo_1588303772.jpg
Potret masyarakat kecil di Indonesia (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menyayangkan rencana pemerintah yang memberi izin kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara. Padahal saat ini Indonesia sendiri sedang dalam masa penanganan wabah Covid-19.

Sehingga, kata Sukamta, memberi izin kepada warga negara lain untuk bekerja di dalam negeri menjadi bentuk ketidakpekaan pemerintah terhadap rakyatnya sendiri. Pada saat yang sama Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara telah menolak kedatangan 500 TKA tersebut yang nantinya akan dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Pemerintah pusat seperti tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat saat pandemi Covid-19 ini. Harusnya yang diprioritaskan adalah kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia. Apalagi rakyat dan Forkopimda sebagai tuan rumah juga tegas menolak," kata Sukamta dalam pernyataan tertulis, kemarin (30/3/2020).


TEROPONG JUGA:

>Ombudsman Pun Bicara Soal TKA Cina di Sulawesi Tenggara

>Demokrat Usul TKA China Diberikan Pelatihan Online Kartu Pra Kerja


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan pemerintah pusat harus konsisten sejalan dengan kebijakannya sendiri, di mana sebelumnya sudah memberlakukan aturan untuk membatasi pergerakan warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia.

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Politik, Hukum dan HAM ini menekankan, terlepas dari para TKA China telah memegang visa kunjungan atau visa kerja, pemerintah pusat diminta tidak menerima TKA China terlebih dahulu. Apalagi dalam Permenkumham No. 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Memasuki Wilayah Negara Republik Indonesia pasal 3 diatur bahwa pengecualian bagi warga asing pemegang KITAS atau KITAP disyaratkan dalam 14 hari sebelumnya berada di negara yang bebas dari Covid-19.

"Menerima masuknya TKA dari negara China yang merupakan negara asal virus, jelas bertentangan dengan aturan tersebut," tegas Sukamta.

Dalam kondisi sulit seperti sekarang, Sukamta meminta pemerintah pusat bersikap sensitif dengan perasaan dan kondisi masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19. Banyak masyarakat, lanjut Sukamta, yang kehilangan pekerjaan dan harus rela dibatasi tanpa kepastian hidup yang jelas. Sementara bantuan sosial dari pemerintah sendiri belum berjalan maksimal.

"Isu TKA China sendiri sebelumnya sudah sensitif, terkait hubungan perusahaan asing dengan lingkungan dan masyarakat sekitar termasuk soal penyerapan tenaga kerja lokal. Ditambah lagi dengan kondisi akibat pandemi ini, kita tidak ingin eskalasi masalah ini meningkat, karena bisa menimbulkan ketegangan dan gesekan sosial. Kita ingin hindari itu. Karena jika kerusuhan terjadi, maka efek ekonomi bisa lebih parah lagi," ujar legislator dari dapil Yogyakarta ini.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi mengatakan, adanya Rencana Penggunaan 500 TKA asal China di Indonesia masih tertunda kedatangannya. Pasalnya, Indonesia baru saja menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Sehingga, dapat dipastikan kedatangan TKA asal China tersebut tidak akan datang dalam waktu dekat ini.

"Itu masih jauh dari kedatangan. Bukan berarti hari ini kita teken, terus besok mereka tiba. Prosedurnya masih panjang karena mereka masih harus visa, imigrasi, Kemenkum HAM, ke kedutaan," ujar Aris kepada Wartawan, kemarin (30/4).

tag: #tenaga-kerja-asing-tka  #china  #kemenakertrans  #komisi-i  #sukamta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement