Berita
Oleh Rihad pada hari Monday, 04 Mei 2020 - 07:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketimbang Saling Menyalahkan, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya Diminta Kerjasama Tangani Klaster Sampoerna

tscom_news_photo_1588547358.jpg
Penyemprotan disinfektan di pabrik Sampoerna (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kasus penyebaran virus Corona di klaster pabrik rokok Sampoerna berujung pada perdebatan antara Pemprov Jawa Timur dengan Pemerintah Kota Surabaya. Keduanya tidak mau disalahkan atas merebaknya virus di pabrik tersebut. Menghadapi kasus tersebut, Koordinator Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr. Joni Wahyuadi, meminta untuk mendinginkan suasana agar lebih konsentrasi dalam penanganan wabah Corona.

Ia meminta semua pihak untuk selalu meningkatkan koordinasi. Dokter Joni meminta Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan baik dengan Pemerintah Provinsi Jatim dalam rangka penanganan corona. Ia juga meminta jangan ada pihak yang merasa yang paling benar. "Yang paling benar Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Joni.

Ia mengutip pernyataan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang mengajak untuk gotong-royong, karena masalah ini adalah masalah besar. "Tidak untuk engkel-engkelan," kata Joni.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyangkal tuduhan Pemprov perihal lambatnya merespons laporan dari Sampoerna. Hal ini disampaikan Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser.

“Kami Pemkot (Surabaya) dalam hal penanganan Covid-19 selalu serius dan cepat dengan semua informasi yang berkembang. Kami tahu ini penyebaran yang terus meningkat, apa pun informasi kami turun dan mengecek,” kata Fikser.

Menurutnya, Pemkot Surabaya sudah mengetahui bahwa ada salah satu karyawan PT Sampoerna mengalami gejala covid-19, pada Kamis, 2 April 2020, lalu.

Saat itu yang bersangkutan tengah melakukan pemeriksaan di klinik perusahaan itu sendiri. Lalu pada tanggal 9 April 2020, ia dirujuk ke rumah sakit daerah Darmo. Terus tanggal 13 April, ia melakukan pemeriksaan tes Swab di RS yang berbeda, baru tanggal 15 April, Pemkot setiap hari melakukan tracing.

Dia menyebut, Pemkot Surabaya berinisiatif memanggil PT. Sampoerna.“Kami bisa membantah apa yang disampaikan Gubernur, bahwa tanggal 14 April ada laporan (dari PT. Sampoerna) itu keliru. Bukan perusahaan yang lapor, tapi kami yang memanggil dan menemukan, serta bukan tanggal 14 tapi tanggal 16 April,” kata Fikser.

tag: #sampoerna  #corona  #jatim  #surabaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement