Berita
Oleh Tommy pada hari Rabu, 06 Mei 2020 - 07:45:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Usai Lebaran, Loyalis Amin Rais Siap Deklarasi Partai Baru

tscom_news_photo_1588725919.jpg
Pendiri PAN Amin Rais (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Politikus PAN loyalis Amin Rais, Muhammad Asri Anas mengatakan pihaknya akan membentuk partai baru. Dirinya mengatakan masih terus berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait pembentukan partai baru ini.

"Kalau rencana kita untuk partai itu jalan terus, kita berharap sesudah lebaran bisa deklarasi," kata dia, Selasa (5/5).

Pendirian partai baru, kata Asri, karena banyak anggota PAN kecewa dengan sikap kepemimpinan Zulkifli Hasan yang seolah berupaya mendekati pemerintah.

Menurut Anas, masih akan ada gelombang pengunduran diri kader yang kecewa. Tidak hanya Hanafi Rais. Anas sendiri menyatakan mundur sebagai Ketua DPW Sulbar."Mudah-mudahan setelah lebaran kader banyak mengundurkan diri," kata dia.

Terkait wacana pembentukan partai baru ini, masih banyak yang perlu dipersiapkan. Perdebatan nama masih mendominasi. Sebelumnya diusulkan PAN Reformasi. Namun, ada yang berpendapat tak ingin mengambil ceruk dari PAN.

Anas mengaku sudah komunikasi dengan Hanafi Rais sejak awal mengenai pembentukan partai baru. Namun, Hanafi ketika itu masih perlu berpikir matang-matang.

tag: #amien-rais  #partai-amanat-nasional  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...