JAKARTA (TEROONGSENAYAN) -Pengaduan Denty Noviany Sari ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perihal gelar doktor palsu mantan bosnya Frans Agung Mula Pura hanya jebakan dan syarat kepentingan politik.
Bagaimana tidak, kata Politisi Hanura Rofinus Hotmaulana Hutauruk, kasus ini mencuat setelah Frans menjadi calon Bupati Lampung Selatan.
"Secara faktual ini jebakan dan syarat kepentingan politik. Saya tahu Frans yang sama-sama di Hanura, memang tidak pernah mencantumkan gelar doktornya, karena masih kandidat doktor," kata Rufinus di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Anggota Komisi II DPR ini meminta masalah ini tidak dibesar-besarkan. Karena kasus yang diadukan Denty sepenuhnya tidak benar.
"Dia itu (Denty) sebenarnya tidak ingin menjadi TA (tenaga ahli), tapi dia punya misi tertentu untuk menjatuhkan Frans," jelasnya.(ss)