JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah dimintai keterangan selama empat jam di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, mantan staf ahli anggota DPR Denty Noviany Sari meminta MKD memecat mantan bosnya, Frans Agung Mula Putra
Sebab, kata Denty, apa yang sudah dilakukan Frans sudah sangat keterlaluan lantaran memberhentikan secara sepihak tanpa adanya alasan dan pembicaraan terlebih dahulu.
"Saya juga ingin bapak (Frans) seperti yang saya rasakan yaitu diberhentikan," kata Denty usai pertemuan dengan MKD di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Denty pun membeberkan jika penulisan gelar doktor di kartu nama sepenuhnya disuruh anggota DPR dari Fraksi Hanura tersebut. Untuk itu ia menganggap tudingan Frans tidak beralasan.
"Saya ada bukti note tulisan pak Frans. Saya yang mengetik, dan bapak yang mengoreksi," jelasnya.(yn)