JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Atas bantuan Polri dan TNI seorang gadis berusia 20 tahun asal Kabupaten Bekasi yang sempat ditolak warga akhirnya bisa dimakamkan di Desa Sukasirna Kecamatan Campakamulya, Sabtu (9/5/2020).
Gadis ini dilaporkan meninggal dunia di di RSUD Sayang Cianjur setelah dinyatakan berstatus pasian dalam pengawasan (PDP) Corona (Covid-19).
Dari informasi tim RSUD Sayang Cianjur korban ditolak warga setempat karena orang Bekasi.
Tim dari rumah sakit akhirnya berkordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Sukasirna, selang beberapa jam akhirnya berkat bantuan Polisi dan TNI diizinkan untuk dimakamkan.
“Masyarakat akhirnya menerima jenazah PDP Covid 19," kata seorang medis seperti dikutifAyobandung.com,Sabtu.
Dari informasi menyebutkan gadis ini hidup sebatang kara. Di Bekasi dia hidup bersama orang tua angkat, sedangkan di Cianjur itu rumah pamannya di Kecamatan Campaka Mulya.
“Tidak lama tiba dari Bekasi, perempuan itu jatuh sakit panas dan batuk, lalu dibawa ke rumah sakit sayang di Cianjur,” ujar warga.