JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tak hanya di Indonesia, pemerintah Malaysia juga melarang warga merayakan Idul Fitri di kampung. "Saya harus minta maaf, demi keselamatan dan kesehatan bersama, perjalanan balik kampung tidak akan diizinkan," kata Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin seperti yang dikutip Kantor Berita Bernama.
Dia menambahkan, "Saya tahu banyak orang akan sedih karena tidak bisa kembali ke rumah untuk merayakan Hari Raya. Harap bersabar. Ketika situasinya telah kembali normal, Anda dapat kembali ke rumah untuk mengunjungi orang tua dan kerabat Anda."
Perintah kontrol gerakan bersyarat (MCO), yang telah diperpanjang hingga 9 Juni, melarang perjalanan antar negara bagian dalam upaya untuk memutus rantai infeksi Covid-19.
Muhyiddin meminta stasiun televisi dan radio untuk menghidupkan suasana meriah dengan memainkan sejumlah acara Idul Fitri yang untuk menghibur warga.
"Mungkin stasiun televisi dan radio dapat memainkan (populer P Ramlee klasik) Dendang Perantau sesekali, tetapi jika diputar terlalu sering, saya akan merasakan kesedihan juga. Jadi, tayangkan lagu-lagu Hari Raya yang ceria. Saya menonton lagu ini, Jange Kelik La Weii (Jangan Datang Pulang dalam dialek Kelantan) di YouTube. Lagu ini cukup baik, saya kira," imbuhnya.
Perdana menteri mengatakan suasana baru ini tidak berarti umat Islam di negara itu tidak akan dapat merayakan Idul Fitri, yang diperkirakan akan jatuh pada 24 Mei, dengan cara yang ceria dan hidup.
Perpanjang MCO
Malaysia memperpanjang Perintah Kontrol Gerakan (MCO) hingga 9 Juni. Ini merupakan perpanjangan keempat sejak berlaku pada 18 Maret.
Dalam pidato khusus pada Minggu (10/5), Muhyiddin menyatakan, meski pemerintah melihat banyak perkembangan positif dalam perjuangan melawan virus corona baru, upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil.
Seperti diketahui, MCO periode ketiga akan berakhir besok (12/5). "Berdasarkan opini publik, saya menyadari bahwa orang ingin pemerintah untuk terus mengambil langkah yang diperlukan untuk memerangi epidemi," katanya seperti dikutip Channelnewsasia.com.