Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Senin, 11 Mei 2020 - 22:06:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi Agama Minta Kemenag Tentukan Batas Waktu Maksimal Ibadah Haji 2020

tscom_news_photo_1589209678.jpg
Mekkah (Sumber foto : dpr.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VIII DPR RI, Idah Syahidah Rusli Habibie, meminta Kementerian Agama (Kemenag) menentukan batas tempo maksimal penetapan ibadah haji tahun 2020. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan kepastian keberangkatan haji bagi para jemaah sembari menuggu keputusan dari kerajaan Arab Saudi membuka kembali izin ibada haji.

"Sampai saat ini belum ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi tentang kepastian ibadah Haji tahun 2020. Untuk itu Kemenag harus menetapkan batas waktunya berdasarkan kemampuan yang dimiliki, jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama," kata Idah dalam rapat rerja secara virtual Komisi VIII DPR dengan Kemenag, Senin (11/5).


TEROPONG JUGA:

>Jika Haji Tahun ini Ditunda, PPP: Itu Takdir Allah

>Polemik Dana Haji untuk Atasi Korona, Legislator Golkar: Umat Mengumpulkannya Puluhan Tahun


Politikus Golkar ini menambahkan, kebutuhan akomodasi jemaah dalam menjalankan ibadah Haji tahun ini harus terjaga. Sehingga jika otoritas Arab Saudi membuka kembali izin pelaksanaan haji, pemerintah Indonesia sudah siap.

"Kebutuhan akomodasi jangan sampai ada yang terlewat, karena kita sedang menunggu kepastian. Apabila tahun ini diperbolehkan berangkat, maka Pemerintah kita sudah siap dan sigap," ujarnya.

Legislator dari dapil Gorontalo ini juga mengingatkan Kemenag untuk merancang skenario terburuk apabila ibadah Haji tahun 2020 dibatalkan, di antaranya dengan mengembalikan uang jemaah yang sudah membayar lunas BPIH sebesar 50 persen dan mencatatnya sebagai calon utama jemaah dalam ibadah Haji tahun depan.

"Berdasarkan hasil rapat dengan Dirjen PHU Kemenag, dapat disimpulkan apabila ibadah Haji dibatalkan, maka calon jemaah yang sudah melunasi BPIH dapat menarik setengahnya dan berhak diprioritaskan pada tahun setelahnya," pungkasnya. (Allan)

tag: #haji  #kementerian-agama  #komisi-viii  #idah-syahidah-rusli-habibie  #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement