Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 29 Mei 2015 - 05:25:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi Ini Juga Mau Ikutan Tanya Menteri Sudirman Soal Fasilitas Jet Pribadi

74images.jpg
Menteri ESDM Sudirman Said (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ternyata tak cuma Komisi VII DPR saja yang ingin bertanya langsung kepada Menteri ESDM Sudirman Said. Komisi III DPR rupanya juga gatal minta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.

Anggota Komisi III DPR Asrul Sani mengatakan, apa yang dilakukan oleh Menteri Sudirman itu bisa jadi merupakan bentuk gratifikasi. Apalagi dia adalah pejabat penyelenggara negara.

"Jadi kalau dapat fasilitas jet pribadi harusnya dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan fasilitas itu didapat dari Petral," katanya di DPR RI, Senayan, Kamis (28/5/2015).

Menurut Asrul, KPK berhak untuk melakukan penyelidikan terkait masalah ini. Jika memang fasilitas itu bukan termasuk wilayah gratifikasi maka otomatis gugur.

"Kewajiban Sudirman melaporkan, KPK yang putuskan. Kita tak bisa melanggar hukum," katanya.

Namun, Arsul mengaku tak mau terlalu dini menuduh akomodasi berupa jet pribadi tersebut merupakan gratifikasi dari Petral. Sebab, diketahui Petral juga merupakan anak perusahaan Pertamina yang notabener BUMN.

"Yang terpenting saat ini melaporkan kepada KPK segala fasilitas yang didapatkan," katanya (ai)

tag: #Menteri Sudirman  #Komisi VII  #RDP  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...