Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 29 Mei 2015 - 05:25:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi Ini Juga Mau Ikutan Tanya Menteri Sudirman Soal Fasilitas Jet Pribadi

74images.jpg
Menteri ESDM Sudirman Said (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ternyata tak cuma Komisi VII DPR saja yang ingin bertanya langsung kepada Menteri ESDM Sudirman Said. Komisi III DPR rupanya juga gatal minta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.

Anggota Komisi III DPR Asrul Sani mengatakan, apa yang dilakukan oleh Menteri Sudirman itu bisa jadi merupakan bentuk gratifikasi. Apalagi dia adalah pejabat penyelenggara negara.

"Jadi kalau dapat fasilitas jet pribadi harusnya dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan fasilitas itu didapat dari Petral," katanya di DPR RI, Senayan, Kamis (28/5/2015).

Menurut Asrul, KPK berhak untuk melakukan penyelidikan terkait masalah ini. Jika memang fasilitas itu bukan termasuk wilayah gratifikasi maka otomatis gugur.

"Kewajiban Sudirman melaporkan, KPK yang putuskan. Kita tak bisa melanggar hukum," katanya.

Namun, Arsul mengaku tak mau terlalu dini menuduh akomodasi berupa jet pribadi tersebut merupakan gratifikasi dari Petral. Sebab, diketahui Petral juga merupakan anak perusahaan Pertamina yang notabener BUMN.

"Yang terpenting saat ini melaporkan kepada KPK segala fasilitas yang didapatkan," katanya (ai)

tag: #Menteri Sudirman  #Komisi VII  #RDP  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...