JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Pija terpaksa 'diusir' dari rapat dengan DPR. Ini setelah ia tidak bisa menyebutkan nomor Keppres pengangkatannya.
Persoalan Keppres ini muncul setelah anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PPP Joko Purwanto mempertanyakan keabsahan pelantikan eselon I Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berkaitan dengan posisi Wirat sebagai Dirjen Imigrasi.
"Pak Wirat sudah keluar belum Kepresnya itu?," kata Joko, dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Migas ESDM dan PT Pertamina (Persero) RDP di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5).
Wirat pun langsung mengkonfirmasi hal tersebut. Namun butuh skorsing waktu lima menit bagi Wirat untuk mencari tahu nomor Kepres pelantikannya itu.
Sayangnya, waktu yang diberikan tidak cukup baginya menemukan nomor Keppres pengangkatannya. Kepada anggota dewan, ia menyatakan bahwa untuk mendapatkan nomor Keppres atas nama dirinya sebagai Dirjen Migas, Wirat mengaku harus menghadap Menteri ESDM terlebih dahulu.
Oleh karena Wirat tidak bisa menyebutkan nomor Keppresnya, akhirnya Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika meminta persetujuan anggota DPR lainnya untuk mengizinkan Wirat keluar meninggalkan Rapat.
"Setuju Pak Wirat meninggalkan rapat?" tanya Kardaya. "Setuju!" jawab peserta rapat, kompak. Wirat pun akhirnya bersama rombongan meninggalkan rapat. (iy)