JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi tetap akan menerapkan new normal di wilayahnya. Alasannya, Kota Bekasi telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk penerapan kebijakan terbaru tersebut.Ia mengatakan pada warga agar tak terlalu khawatir dengan pertambahan kasus jika new normal benar-benar diterapkan. "Gak perlu ada yang ditakutkan lagi sekarang," ujarnya kepada media, Jumat (29/5)
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat akan menerapkan new normal penuh mulai pekan depan, setelah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tahap kelima selesai 4 Juni. "InsyaAllah tanggal 4 (Juni) bersamaan dengan DKI atau tanpa DKI," kata Rahmat Effendi.
Di pihak lain, Gubernur Jawa Barat memperpanjang masa pembatasan di wilayah Bogor, Depok, Bekasi mengikuti PSBB di DKI Jakarta sampai dengan 4 Juni mendatang.
Selama perpanjangan ini, menurut Rahmat, pihaknya tengah beradaptasi dengan kebijakan tatanan kehidupan baru alias new normal. Permulaannya adalah mengizinkan tempat ibadah di zona hijau buka. Mulai hari ini tempat ibadah di 50 kelurahan yang diizinkan, sedangkan enam lainnya belum. "New normal sedang disiapkan regulasinya, karena tingkat pandeminya sudah lenggang, makanya sekarang semacam adaptasi," kata dia.
Ia mengatakan, pada saat new normal diterapkan tempat hiburan seperti bioskop akan dibuka. Tapi, untuk panti pijat maupun spa masih belum diizinkan. "Karena bagaimana jaga jaraknya," kata Rahmat Effendi.
Rahmat menambahkan, meski new normal diterapkan pemerintah tak dapat menjamin kasus Covid-19 hilang, sejauh belum ada vaksinnya. "Penambahan kasus saya rasa gak mungkin gak ada. Tapi kita tidak perlu takut ada kasus baru, kita hadapi, itu urusan pemerintah," kata dia.
Rahmat menambahkan, sekarang kasus positif Covid-19 ada 13 orang, tersebar di enam kelurahan. Pemerintah mengklaim telah memetakan sebarannya. Sebagai antisipasi, sudah disiapkan sebanyak 4.000 PCR untuk melacak jika ada kasus baru.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunggah data pembagian zona yang ada di Jawa Barat yang diterima dari hasil Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) yang sudah dilakukan hampir beberapa minggu ke belakang. Dalam data terlihat bahwa daerah Bekasi memasuki zona kuning di mana wilayah tersebut belum boleh menerapkan new normal.
Dalam unggahan tersebut, Ridwan menyatakan bahwa Jawa Barat kini sudah tidak ada yang memasuki zona merah. Sebanyak 60 persen berada di zona biru dan 40 persen lainnya berada di zona kuning.
Dalam hal new normal, Ridwan Kamil menyatakan bahwa wilayah yang berada di zona biru boleh menerapkan kebijakan new normal. Namun untuk wilayah yang berada di zona kuning masih tidak diperbolehkan untuk melakukan kebijakan tersebut.
"12 Daerah atau 40% di level 3 zona Kuning, direkomendasi melanjutkan PSBB Parsial sampai tanggal 4 Juni (5 daerah Bodebek) dan tanggal 12 Juni (7 daerah non bedebek)," tulisnya.
"AKB akan bertahap, penuh kehati-hatian. 30% dulu. lanjut 60%. Baru jika aman lanjut ke 90%. Silakan cek apa daerah anda masuk yang bersiap AKB atau lanjut PSBB?" kata Ridwan Kamil.