JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Meski masih terjadi penularan virus Corona, Surabaya Raya menghentikan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang meliputi Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
Keputusan ini diambil dalam rapat yang dihadiri antara lain Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, dan Bupati Gresik Samhari.
Ketiga wilayah itu mengajukan PSBB cukup sampai dengan jilid 3 dan tidak perlu diperpanjang untuk keempat kalinya. "PSBB tahap tiga berakhir hari ini tanpa ada pencabutan keputusan. Dan selanjutnya akan menjadi kewenangan kabupaten dan kota," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6).
Wali Kota Surabaya, Risma menyatakan faktor ekonomi menjadi alasan untuk mengakhiri PSBB. "Kegiatan perekonomian harus kembali digerakkan. Kasihan masyarakat yang tidak bisa bekerja, memenuhi kebutuhan hidup mereka," ujar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Namun, dia juga telah menyiapkan protokol kesehatan secara ketat. "Protokolnya nanti lebih ketat karena supaya disiplin. Kita belum bebas 100 persen jadi artinya kita harus lakukan protokol yang ketat," tukasnya.
Antara lain, restoran tidak boleh menyediakan bangku panjang untuk pengunjung makan. Selain itu kursi pengunjung juga harus berjarak.
Penjual pakaian tidak boleh menyediakan ruang coba pakaian dan meniadakan transaksi tunai.
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto juga mengusulkan mengakhiri PSBB dan memulai masa transisi menuju fase normal baru.
Pelaksana tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin juga mengusulkan penghentian pelaksanaan PSBB.
Ahli epidemiologi FKM Unair, Windhu Purnomo menjelaskan, hingga 30 Mei 2020 tercatat PSBB ketiga di Surabaya Raya telah menurunkan rate of transmission (RT) dari 1,7 menjadi 1,1. “Walau masih naik turun, namun optimistik menurun,” katanya.