JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VIII DPR RI Hasani Bin Zuber menyarankan DPR agar menunda pembahasan Rancangan Undang-undangHaluan Ideologi Pancasila(RUU HIP) meski telah masuk dalam agenda Prolegnas 2020.
Dirinya menilai pokok pikiran yang melandasi pembuatan RUUHaluan Ideologi Pancasilabernafas sekuler, sebuah paham yang bertentangan dengan sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa.
Politikus Partai Demokrat ini juga mengatakan, bahwa ulama dan aktivis NU juga telah mengkaji draf RUU HIP. Kajian itu mengerucut pada kesimpulan bahwa drafRUU HIPbelum matang karena ada potensi menempatkan agama hanya instrumen pelengkap dalam kehidupan bernegara.
"Ada potensi pelemahan fungsi pancasila," kata Hasani saat dihubungi, Jumat (12/6/2020).
Ketua PC GP Ansor Bangkalan ini juta melihat draf RUU HIP perlu dimatangkan kembali dengan melibatkan seluruh ormas sebelum pembahasan dilanjutkan di DPR.
"Kalau sudah bicara pancasila, perlu juga kiranya libatkan ormas seperti NU, Muhammadiyah dan yg lain," tegasnya.
Sebab itu, Hasani memastikan akan menyampaikan keresahan masyarakat itu ke fraksinya, agar Demokrat juga ikut mengawal pembahasan RUU HIP. "Jangan sampai kecolongan lagi," ujar dia.