JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Usai pemerintah bersama DPR dan Penyelenggara Pemilu menetapkan pemilihan suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar simulasi atau percobaan Pilkada pada Juli mendatang. Simulasi dilakukan sebagai konsep awal menerapkan pencegahan penularan Corona pada saat Pilkada digelar.
Anggota Komisi Kepemiluan (Komisi II) DPR, Teddy Setiadi, menekankan kunci penting dalam simulasi tersebut adalah kepastian dalam protokol kesehatan. Memastikan pencegahan virus dalam gelaran pesta demokrasi merupakan bagian fundamental di tengah pandemi Corona.
Sebab, kata Teddy, Pilkada Serentak 2020 dapat digelar tahun ini karena pemerintah dan DPR yakin virus dapat dikendalikan jika semua pihak dapat mematuhi protokol kesehatan.
Jika menengok pada saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di sejumlah wilayah, masih sering ditemukan masyarakat yang tidak mengindahkan aturan pencegahan virus, seperti mengenakan masker dan jaga jarak (physical distancing). Oleh sebab itu, Teddy mengingatkan agar pelanggaran seperti itu tidak lagi terulang saat Pilkada 2020 dilaksanakan.
"Maka syarat dan pra-syaratnya harus dipenuhi guna antisipasi ancaman kesehatan," kata Teddy kepada TeropongSenayan, Senin (16/6/2020).
TEROPONG JUGA:
> DPR Terus Kawal Pemenuhan Anggaran Pilkada 2020
Sebelum simulasi, KPU akan melanjutkan tahapan Pilkada dengan mengaktifkan kembali penyelenggara pilkada ad hoc seperti kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), atau panitia pemungutan suara (PPS). Adapun tahapan Pilkada lanjutan akan dimulai pada 15 Juni 2020.
Menurut Teddy, simulasi Pilkada pada masa transisi pandemi menuju tatanan normal baru sangat penting dilakukan karena nantinya akan menjadi gambaran Pilkada 2020 pada Desember mendatang. Persiapan dan protokol kesehatan menjadi basis antisipasi penularan virus yang mesti terjamin di saat sebuah negara melakukan kegiatan nasional di musim wabah.
"Ini adalah pengalaman pertama kita melaksanakan pilkada di era pandemi," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Masing-masing daerah akan menugaskan warganya melaksanakan pilkada secara jujur dan adil. Mereka yang bertanggungjawab sebagai panitia sukses acara harus difasilitasi dengan sarana kesehatan maupun peningkatan keahlian.
"Setelah simulasi yang detail dan komprehensif maka bimbingan teknis (bimtek) kepada KPPS, PPS & PPK menjadi sangat penting. Merekalah ujung tombak penyelenggaraan pemilu di wilayah masing-masing," pungkas legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat I ini.