Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Selasa, 16 Jun 2020 - 20:26:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Akun Bintang Emon Diserang, Istana Bantah Terkait

tscom_news_photo_1592313987.jpg
Bintang Emon (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Gegara mengritik tuntutan ringan jaksa buat penyerang Novel Baswedan, akun Bintang Emon - yang bernama asli Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra - diserang oleh beberapa oknum. Bahkan muncul beberapa gosip istana kepresidenan ikut bermain.

Namun gosip itu dibantah oleh tenaga ahli utama Kedeputian Komunikasi Politik kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian. Ia menyatakan istana tak berkaitan dengan akun media sosial yang menyerang Bintang Emon.

"Apapun afiliasi buzzer itu tidak ada korelasi dengan pemerintah," ujar Donny kepada wartawan Selasa ini (16/6/2020).

Pemerintah, kata Donny, tidak mempersoalkan kritik Bintang Emon lewat videnya. Sebab, kebebasan berekspresi tetap dihormati di Indonesia.

Tidak hanya Emon yang bebas mengeluarkan pendapat. Masyarakat lain juga diperbolehkan. “Hak dia untuk berpendapat, tidak boleh dikekang dihalangi atau dibatasi."

Sementara itu buat buzzer yang menyerang Emon, silahkan dilaporkan saja jika nadanya mengganggu dan mengancam. Namun, pIa pun menyarankan masyarakat atau siapapun pelaporan hanya bisa dilakukan jika mereka diduga melakukan pelanggaran hukum.

tag: #bintang-emon  #novel-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...