JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-PKS membuka diri bagi eks penyidik KPK Novel Baswedan untuk menjadi kader. "Terkait adanya wacana para eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK untuk mendirikan partai politik sebagai salah satu pilihan kiprahnya, PKS meresponsnya dengan menawarkan mereka untuk bergabung saja ke PKS," kata Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi, Kamis (14/10).
Kata Nabil, meski mendirikan parpol adalah hak konstitusional warga negara, namun daripada membangun parpol baru, PKS mengajak kepada para eks Pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk bergabung dengan
PKS..
"Membangun partai itu tidak mudah, memerlukan proses yang panjang, ketokohan, jaringan serta modal finansial yang besar," jelas Nabil.
"Toh, kami melihat bahwa visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS, karenanya dengan bergabung dengan PKS dapat memperkuat visi bersama ini demi Indonesia yang lebih baik," tutup dia.
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menyatakan ingin mendirikan partai politik. Menurutnya, partai politik bisa menjadi kendaraan perubahan.
"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan "Partai Serikat Pembebasan". Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," kata dia.**"