JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Agama (Komisi VIII) DPR masih menaruh harapan kuat terhadap Kementerian Agama (Kemenag) untuk membuka peluang memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2020 Masehi atau 1441 hijriah yang sebelumnya sempat dibatalkan.
Anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Husni meminta Kemenag tak menutup rapat soal adanya kesempatan naik haji kepada calon jemaah. Apalagi, hingga kini pemerintah Arab Saudi belum memutuskan membuka maupun membatasi penyelenggaran ibadah Haji di tengah pandemi korona.
"Sangat mengharapkan Kemenag ini kalau memang dibuka, berapa pun kuota yang kita sanggupin, silakan saja dilaksanakan diberangkatkan. Misalkan kita sanggup berangkatkan 20-40 ribu jemaah, silakan saja. Jangan ada harga mati bahwa itu tidak bisa diberangkatkan sama sekali dan orangnya nol sama sekali," kata Husni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.
TEROPONG JUGA:
Keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 diambil Menteri Agama Fachrul Razi karena mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi virus Covid-19. Selain itu, Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M. Sehingga, pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah.
Karena itu pula Husni mengkritik kebijakan Menag karena dinilai mengambil kebijakan secara sepihak tanpa berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR.
Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, setiap tahun Indonesia mendapat jatah kuota jemaah haji yang bisa diberangkatkan oleh pemerintah Arab Saudi sebanyak 230 ribu yang terdiri dari haji reguler dan haji plus. Apabila Kemenag tidak memberangkat jemaah haji pada tahun ini sementara pemerintah Arab Saudi mengizinkan, maka waktu tunggu calon jemaah haji akan semakin panjang.
Namun melihat situasi pandemi, turut dimungkinkan berbahaya bagi kelompok rentan. Apalagi, mayoritas jemaah haji Indonesia yang prioritas diberangkatkan adalah para orang yang sudah lanjut usia. Sebab itu, kata Husni, andai nantinya Menag membuka izin keberangkatan haji, maka yang diprioritaskan oleh penyelenggaran haji adalah jemaah yang berada dalam kondisi sehat.
"Kalau ada yang sanggup, misalkan dari yang non reguler, mungkin mereka lebih siap, silakan saja. Supaya waiting list kita itu jangan menumpuk terus," ujarnya.
Meski begitu, legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara ini mengaku harapan Komisi VIII DPR tersebut belum disampaikan secara langsung kepada Menag Fachrul Razi. Sebab, pihaknya baru akan melaksanakan rapat dengan Menag pada Kamis, 18 Juni 2020. Rapat itu nantinya akan membahas masalah pembatalan ibadah haji tahun ini.
"Hal ini belum disampaikan ke Menag, karena kita Kamis akan rapat dengan Kemenag dan juga mempertanyakan alasan-alasannya dan penyelesaian keuangannya," katanya.