Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Rabu, 17 Jun 2020 - 21:44:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Mantan Ketua KY Ini Bilang Persidangan Kasus Novel Baswedan Direncanakan Untuk Gagal

tscom_news_photo_1592406428.jpg
Suparman Marzuki (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kisruh tuntutan ringan kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan terus berlanjut. Berbagai protes dan kritik pun datang silih berganti. Kali ini datang dari mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki.

Ia menerka bahwa peradilan soal Novel didesain untuk gagal. “Saya menilai kasus ini seperti sidang kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Tanjung Priok dan pelanggaran HAM di Timor Timur, yang oleh David Cohen dipersiapkan untuk gagal,” kata Suparman dalam diskusi daring yang digelar Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada Rabu (17/6/2020).

Menurutnya sidang kasus Novel cuma bertujuan untuk mengakhir perdabatan publik yang ingin mendapatkan kepastian soal pelaku penyerangannya agar masyarakat puas.

Selain itu, sebelum ada penuntutan dari jaksa, tidak ada satu pun saksi yang dihadirkan di persidangan tersebut. “Jadi ada kesan persidangan bukan untuk mengadili pelaku,” tuturnya.

Kemudian, ia juga mempertanyakan keseriusan hakim yang memimpin jalannya persidangan. Buktinya hakim tidak berusaha mengejar fakta sebenarnya dari kasus ini. Meski begitu, hakim dalam putusan nanti bisa memvonis lebih berat daripada tuntutan jaksa – walaupun jarang terjadi.

Sebelumnya jaksa penuntut menuntut penyerang Novel yang merupakan polisi aktif hanya dituntut hukuman ringan. Alasannya, terdakwa tidak sengaja menyiram air keras ke wajahnya.

tag: #komisi-yudisial  #novel-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...