Berita
Oleh Rihad pada hari Rabu, 17 Jun 2020 - 23:09:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Beda Maaf Pelapor dengan Maaf Bintang Emon

tscom_news_photo_1592410086.jpg
Kolase Bintang Emon (Sumber foto : Instagram)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kisah pelaporan Bintang Emon sudah sampai klimaks. Charlie Wijaya yang melaporkan komika Bintang Emon ke Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika), akhirnya mundur dan minta maaf. Pemilik akun Instagram @charliewijaya11 itu menyampaikan permohonan maaf lewat medsos. "Dengan berbagai pertimbangan, saya dengan legowo minta maaf. Jika ada yang merasa kata-kata saya kasar atau menyakiti," kata Charlie Wijaya, Rabu (17/6).

Charlie Wijaya bahkan minta maaf kepada Bintang Emon."Dengan legowo, dengan ini saya menyatakan permintaan maaf kepada saudara Bintang Emon," lanjutnya. "Biarlah ini jadi pembelajaran buat saya," ucap Charlie Wijaya.

Rupanya, Bintang Emon juga minta maaf tapi bukan ke Charlie, melainkan kepada follower Instagram. Dia minta maaf karena tak akan terus-terusan membahas soal politik. "Mohon maaf saya mengecewakan kalian," ujarnya.

Dalam video yang diunggahnya, dia akan banyak membahas keresahannya. Keresahannya itu tak hanya mengenai politik saja."Kebetulan keresahan kemaren ya bergesekkan dengan itu, yang mana keresahan gua mah sebenarnya banyak banget, jempol netizen yang jahat, orang celananya melorot, jadi banyak," ujarnya.

"Jadi, jangan sampai ada yang menyebutnya tak berani membahas politik lagi dan lain sebagainya."

"Jadi enggak usah lu bilang, "ah elu enggak berani bahas politik lagi, elu enggak berani menyuarakan"," katanya.

Bintang Emon juga menjelaskan banyak project yang tertunda gara-gara masalah yang diakibatkan video mengomentari kasus Novel Baswedan.

tag: #bintang-emon  #novel-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...