JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Satu pulau di gugusan Kepulauan Balabalakang dikabarkan dijual kepada perorangan. Pulau Malamber yang dijual itu masuk dalam kawasan Desa Balabalakang Timur, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Dari informasi yang diperoleh, beberapa warga di pulau Ambo menyebut pulau ini dibeli oleh salah seorang bupati di Kalimantan Timur. Warga lainnya menyebut dibeli oleh pengusaha dari Penajam yang punya hubungan kekerabatan dengan bupati tersebut seharga Rp 2 miliar dengan panjar Rp 200 juta.
Berita ini mengagetkan pejabat di sana. Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansah, mengatakan pihaknya telah memeriksa Camat Balabalakang Juara, Kepala Desa Bala Balakang Mahmud Idris, dan Kabag Hukum Pemkab Mamuju Muhammad Gunawan.
"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan untuk pemilik lahan yang menjual, mantan Kepala Desa Balabalakang Timur, pihak BPN Mamuju dan beberapa warga lain yang diduga mengetahui transaksi tersebut," kata Syamsuriansah, Jumat (19/6).
Ia mengatakan, pulau itu diduga dibeli oleh seorang kepala daerah asal Kalimantan Timur. "Sudah beberapa orang kita ambil keterangannya dan telah kita temukan fakta-fakta. Misalnya, transaksi dilakukan di Balikpapan, ada sporadik terbit sebelum pulau itu terjual. Yang janggal adalah katanya bukan pulau yang dijual tetapi bidang lahan, bukan satu pulau. Tapi masa iya sampai harganya fantastis, berapa sih NJOP di sana," ujarnya.
"Ada beberapa literatur perundang-undangan yang kita dalami juga. Ada unsur pidana atau tidak? Nanti kita simpulkan setelah bahan dan keterangan terkumpul semua. Jika didapat alat bukti yang sah maka akan kita gelar perkara terlebih dahulu untuk penetapan tersangkanya," katanya.
Bupati Mamuju, Habsi Wahid mengatakan, sebelumnya pemerintah kecamatan telah melaporkan terkait pembelian tanah di pulau Malamber.
“Ada katanya yang membeli tanah di atas pulau, jadi bukan membeli pulau, yang penghuninya kosong,” kata Habsi Wahid.
Ia menambahkan, itu sudah menjadi fokus pemkab untuk melakukan pendalaman terhadap penjualan tanah di pulau tersebut.
“Itu sudah dilaporkan oleh masyarakatnya, kemudian Pak Gubernur juga sudah merespon. Melihat dan juga pak Kajati juga sudah mendengar dan sementara kita mencari apa motif dari penjualan tersebut,” ucapnya.
Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mengatakan apa yang terjadi ini sangat melanggar aturan dari pemerintah bahwa tidak ada yang menjual pulau.
“Ini juga sudah disampaikan oleh pak Menteri Kelautan dan Perikanan. Apalagi pulau itu dijual sama pengusaha,” kata Suraidah, Kamis 11 Juni.
Sedangkan, anggota Komisi II DPRD Sulbar Hatta Kainang sangat menyayangkan adanya penjualan pulau yang dimiliki Sulbar khususnya di Mamuju.
“Yang jelas kami komisi II akan segera mengagendakan pertemuan dengan pihak terkait karena komisi kami membidangi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP, red),” ucap Hatta.
Ia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak terkait untuk membahas persoalan ini.
“Tentu kami akan memanggil Camat Balabalakang, kepala Biro Hukum Sulbar, DKP Sulbar, pemerintah kabupaten, Kepala Biro Pemerintahan dan Asisten Bidang Pemerintahan,” tambahnya.