JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana membantah bahwa rencana dewan memasukan program daerah pemilihan (Dapil) ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, sebagai bentuk minta jatah proyek ke pemerintah.
"Pelaksanaan pekerjaan (program dapil itu) oleh pihak ketiga, dan monitoring evaluasi, ada sepenuhnya di tangan pemerintah. Sementara ini orang salah kaprah, disangkanya DPR diberi porsi uang kemudian anggota DPR itu yang bagi-bagi uang, tidak begitu. Atau anggota DPR minta jatah proyek?, tidak seperti itu. Itu kesalahan persepsi," klaim Dadang saat dihubungi TeropongSenayan, Jumat (29/5/2015) malam.
Dia mengaku, DPR hanya mengusulkan program per Dapil untuk direalisasikan oleh pemerintah. Dan dalam hal ini, sebut Dadang, anggota dewan bukan ingin membagi-bagikan uang. "Anggota DPR nggak bisa bagi-bagi dana," imbuhnya.
Saat ditanya alasan memasukan program Dapil tersebut ke dalam Rencana Kerja Pemerintah, Dadang berdalih untuk mengakomodir kepentingan rakyat.
"Karena selama ini perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah, banyak kelemahannya. Banyak sekali aspirasi masyarakat yang tidak terakomodir oleh pemerintah. Terutama mekanisme Musrenbang selama ini masih jauh dari harapan masyarakat. Rakyat butuh jalan, yang datang traktor. Rakyat butuh bibit unggul, yang datang pupuk. Itu contoh saja," tukas dia.
Lebih lanjut Dadang menjelaskan, usulan program Dapil bukan berarti DPR tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap agenda kerja pemerintah.
"Justru usulan aspirasi Dapil ini didasarkan pada hasil pengawasan DPR yang menyimpulkan bahwa perencanaan yang dilakukan oleh eksekutif selama ini banyak kelemahan, sehingga anggota DPR yang lebih mengetahui keadaan Dapil perlu diberi ruang yang lebih luas untuk mengusulkan pembangunan di Dapil. Bukan hanya membahas usulan eksekutif dalam persidangan Banggar," tandas dia.(yn)