Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 23 Jun 2020 - 14:32:44 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Desak Menhub Perhatikan Regulasi Prioritas Keselamatan Transportasi

tscom_news_photo_1592893749.jpg
Ahmad Syaikhu (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu meminta kepada Kemenhub untuk lebih menekankan regulasi keselamatan transportasi.

"Perlu ada prioritas keselamatan dalam transportasi baik darat laut maupun udara," ujar Syaikhu ketika Komisi V DPR RI melakukan Raker dengan Kemenhub, di Gedung DPR RI, Selasa (23/06/2020).

Politisi PKS ini mencontohkan dengan permasalahan di daerah pemilihanya yang masih ada beberapa lintasan kereta api yang masih terhambat.

Pasalnya, kondisi ditengah pandemi corona transportasi disana sering mengalami kemacetan.

"Kebutulan di daerah dapil saya masih banyak lintasan lintasan kereta api yang masih banyak terhambat," ungkapnya.

Syaikhu mengatakan kepada Kemenhub untuk lebih memperhatikan regulasi keselamatan transportasi supaya bisa mengatasi hambatan.

"Mohon untuk Menhub lebih memperhatikan keselamatan," katanya.

Selain itu, Syaikhu menilai kalau terminalpun perlu di lakukan pembahasan lebih lanjut supaya permasalahan sektor transportasi bisa segera teratasi.

"Terminal terminal di daerah juga perlu ada pembahasan lebih lanjut sehingga permasalahan bisa teratas dengan cepat," pungkasnya.

tag: #dpr  #kemenhub  #komisi-v  #transportasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...