JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- insiden bakar bendera berlogo palu arit yang merupakan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) dan bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dilakukan sejumlah orang dalam aksi unjuk rasa menolak RUU HIP didepan gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (24/06) memantik kemarahan kader PDI-P.
Politikus PDIP I Nyoman Parta mendesak agar aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku pembakaran bendera milik PDIP tersebut.
"Kami meminta agar pihak Kapolri (Polri) menindak pembakar bendera PDI Perjuangan," tegas Kader PDI-P asal Bali itu kepada wartawan, Kamis (25/06/2020).
Tak hanya itu, Nyoman juga meminta agar koordinator aksi tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Sebab menurutnya, mustahil peserta aksi membakar bendera begitu saja tanpa ada dorongan dari para aktor dilapangannya.
"Lho kan sudah jelas ada yang pegang dan mengkomandoi dengan mikropon, bakar bakar," tandas Nyoman yang kini duduk sebagai anggota Komisi VI DPR RI itu.
Ditegaskannya kembali, tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait komitmen PDIP terhadap Pancasila sebab bicara Pancasila, PDIP adalah partai yang punya komitmen kuat terkait hal itu. Dan bahkan sejarah membuktikan bahwa PDIP sudah teruji soal itu.
"PDI Perjuangan adalah partai yang paling setia menjaga Pancasila," tegasnya.
Nyoman berpesan agar semua pihak tidak menumpahkan kebenciannya terhadap partai yang dianggap berseberangan dalam hal ideologi.
Mestinya ketika ada perbedaan pandangan harusnya membangun dan membuka dialog yang konstruktif untuk kemajuan bersama bukan bersikap destruktif.
"Semua pihak harus menghormati simbol-simbol dari partai. Berdemokrasi dengan tidak menggunakan kekerasan," tandasnya.