JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektare.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dan pemerintahan Gde Siriana Yusuf mengatakan kalau perluasan reklamasi ancol akan percuma bila Warga DKI tetap dikenai biaya untuk masuk ke Pantai Ancol.
"Buat apa Ancol diperluas jika untuk menikmati pantai saja warga DKI harus bayar? Pantai seharusnya gratis dinikmati warga seperti di Bali dan daerah lain," kata Gde melalui pesan singkatnya, Sabtu (27/06/2020).
Gde memiliki harapan pada mantan Mendikbud tersebut kalau Pantai Ancol di era Anies Baswedan ini warga bisa akses pantai dengan gratis.
Ia juga menuturkan kalau pada zaman Hindia Belanda saja warga DKI bisa akses pantai Ancol gratis maka zaman Anies pun pantai bisa digratiskan.
"Anies bisa gratiskan akses gratis warga DKI untuk menikmati pantai, Selama ini hanya orang-orang kaya yang tinggal di perumahan Ancol Barat dan Timur yang bisa menikmati pantai," tuturnya.
Dirinya juga menyebutkan kalau untuk pendapatan Pemda DKI bisa didapatkan dari tiket masuk Dufan.
Menurutnya, perluasan reklamasi Ancol ini harus memberikan juga akses gratis warga menikmati Ancol agar pembangunan juga dirasakan masyarakat luas.
"Dengan kata lain, berharap ini artinya Anies bisa berbuat banyak untuk warga DKI dengan sekarang gratiskan akses Pantai Ancol untuk warga," pungkasnya.