Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Sabtu, 04 Jul 2020 - 09:39:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Waduh!! Dana Covid-19 yang Disinggung Jokowi Ternyata Belum Diterima Kemenkes

tscom_news_photo_1593827525.JPG
Dr Terawan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Kasum TNI Letjen (purn) Johannes Suryo Prabowo menilai kalau Menteri Kesehatan Terawan telah dijadikan kambing hitam terkait penyaluran dana kesehatan untuk Covid-19.

Suryo Prabowo merasa khawatir karena dana tersebut nyatanya belum diterima Kemenkes dan Terawan terlanjur dijadikan kambing hitam oleh Presiden Jokowi.

“Ini sangat memprihatinkan, karena saat ini tidak diketahui oleh publik, pasti Kementerian Kesehatan menjadi kambing hitam terhadap wabah Covid-19. Padahal itu dana masih dihold nggak tahu yang ngehold siapa,” ujar Suryo Prabowo melalui cuitan akun Twitternya, Jumat (03/07/2020).

Suryo Prabowo juga memposting tulisan di media online bertajuk “Wah Ternyata, Kemenkes Belum Terima Anggaran Covid-19”.

Disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga kini belum menerima anggaran kesehatan Rp87,55 triliun terkait penanganan pandemi Covid-19.

Hal ini belum diketahui oleh masyarakat, sehingga Kemenkes lah yang justru menjadi kambing hitam setelah diperingatkan oleh Presiden Jokowi.

“Ironisnya lagi, publik tidak mengetahui hal tersebut,” katanya.

Seperti diketahui, kalau Kementerian Kesehatan kini menjadi sorotan karena serapan anggaran yang minim dan jauh dari target.

Dari anggaran yang dialokasikan untuk sektor kesehatan dalam penanganan Covid-19 yaitu Rp87,55 triliun, yang terealisasi hanya 1,56% saja.

Karenanya, Kemenkes dinilai lelet atau lamban, cenderung lalai, presiden Jokowi meminta agar dana itu segera disalurkan dan birokrasinya disederhanakan agar lebih cepat.

tag: #menkes  #terawan  #jokowi  #corona  #menteri-jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement