JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- FSK, ibu pembuang bayi yang dimakan biawak di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, menjadi tertekan setelah perbuatannya terungkap. Maklum saja, FSK masih berumur 17 tahun. Untuk itu, polisi memutuskan tidak menahannya.
“Tersangka masih di bawah umur, kami memang tidak melakukan penahanan terhadap FSK. Hanya saja karena ancaman hukuman terhadap tersangka FSK di atas 5 tahun, maka secara aturan diversi tidak bisa dilakukan,” ujar Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa didampingi Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto, Selasa (7/7) kepada media.
Menurutnya, pertimbangan lain tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan mental (psikologis) tersangka yang harus dijaga. “Maka saat ini tersangka masih didampingi psikolog. Kemudian masih berada di rumah penampungan sementara,” jelas AKBP Sinar Subawa.
Terkait siapa ayah biologis bayi tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik terhadap satu ruas tulang dari jenazah bayi tersebut dan mengambil dua buah cotton swab dari tersangka FSK untuk mengetahui DNA bayi itu. "Mencari ayah kandung bayi tersebut nanti kami buktikan dari sampel DNA bayi yang diuji secara laboratorium," ujarnya.
Terduga pelaku yakni FSK, diketahui saat ini hidup tanpa asuhan dari kedua orang tuanya. Selama ini, FSK hanya hidup bersama kakek dan neneknya. Sedangkan ibu kandungnya telah lama berpisah dengan ayahnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak dibuat gempar dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki, Minggu (7/6) sekira pukul. Mirisnya lagi, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terkoyak setelah beberapa organnya dimakan alu (biawak).
Mayat bayi pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Kadek Suwitra. Kala itu, ia baru saja pulang dari pantai Desa Pemuteran. Namun, di tengah perjalanan, atau lebih tepatnya di Banjar Dinas Kembang Sari, Suwitra melihat seekor biawak di tengah tumpukan sampah sedang mengoyak sebuah bangkai. Rupanya setelah dilihat lebih jelas, Suwitra kaget bukan main, lantaran bangkai yang dimakan oleh biawak itu ternyata bayi.
Suwitra pun bergegas mengusir biawak itu, lalu melaporkan temuannya ini kepada Kelian Banjar Dinas Kembang Sari, dan anggota polisi di Mapolsek Gerokgak. Polisi yang menerima laporan ini, lantas bergegas datang ke TKP. Selanjutnya membawa orok berjenis kelamin laki-laki itu ke Puskesmas II Gerokgak. Bayi tersebut dimakamkan oleh pihak Desa Adat Pemuteran di Setra Pemuteran, Minggu (14/6) sore.