JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hari Purnomo mengatakan kekacauan tata kelola migas bersumbu dari kebijakan pemerintah saat Megawati Soekarnoputri menjadi presiden.
Menurutnya, Mega dan PDIP harus bertanggungjawab terhadap perubahan regulasi yang menyebabkan goyahnya ketahanan energi nasional.
"Saat itu dilakukan perubahan Undang-Undang dari Undang-Undang No 8/1971 ke Undang-Undang No 22/2001 (UU Migas)," ujar Hari dalam diskusi yang bertema "Sengkarut Tata Kelola Energi Era Jokowi-JK" di Warung Komando, Jakarta, Minggu (31/5/2015).
Menurut Hari, situasi carut marut tata kelola migas terus berlanjut hingga saat ini. Problemnya, adalah pada Undang-Undang Migas.
"Karena itu sudah seharusnya pemerintah lebih punya peranan," katanya.
Selain itu, perlu ada perubahan cara berpikir dari pemerintah agar lebih serius melakukan tata kelola migas. Pemerintah harus berhenti meyakini bahwa cadangan migas nasional masih melimpah.
"Selama ini kita amati, mindset pemerintah selalu kaya akan energi. Padahal faktanya saat ini sangat tergantung dari luar," jelasnya. (ai)