JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi XI DPR, Elnino M Husein Mohi, menanggapi wacana pembubaran atau pengembalian kewenangan pengawasan terhadap dunia perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ke Bank Indonesia atau BI.
Politikus Gerindra ini mengatakan, pengembalian tugas tersebut tak perlu dilakukan. Justru, kata dia, seharusnya OJK didukung untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi saat ini. Elnino mempunyai tiga alasan mengapa dirinya tidak sepakat wacana tersebut digulirkan.
Pertama, saat ini keadaan sedang luar biasa. Sebelum keadaan luar biasa ini, sudah ada kasus-kasus di lembaga keuangan seperti Jiwasraya, Bumiputera, walaupun itu internal, dan Bank Mualamat yang likuid data pemodalannya tidak bagus.
Ia menilai permasalahan tersebut bukan berarti kesalahan ada pada OJK. Pasalnya, beberapa lembaga keuangan dan bank tersebut bukan lah kantor cabang OJK. Mereka memiliki manajemen masing-masing. Sementara OJK memiliki kewenangan dan menjalankan regulasinya.
"Bank konsultasi ke OJK dan OJK memberikan masukan-masukan rekomendasi. Bahwa rekomendasinya bisa dijalankan atau tidak, itu suatu yang lain lagi. Karena perusahaan-perusahaan jasa keuangan itu mandiri," kata Elnino di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020.
Elnino M Husein Mohi
Kedua, keadaan luar biasa di bidang ekonomi terganggu karena pandemi Covid 19. Elnino mengatakan apabila wacana ini bergulir terus, maka akan disibukkan dengan wacana. Dampaknya yang terjadi justru kinerja di bawah terganggu. Terutama dalam menangani masalah yang ada saat ini.
"Jadi menurut saya kalau pun ada wacana pengembalian OJK ke BI, maka selesaikan keadaan ini yang sedang luar biasa. Kalau sudah agak mumpung, boleh lah wacana ini di buka. Pikir-pikir dulu lah mau bubarkan OJK," ujarnya.
Ketiga, Elnino menganalogikan OJK ibarat sebuah rumah yang banyak tikusnya. Jika ingin membersihkan rumah tersebut pasti yang basmi adalah tikusnya, bukan dengan membakar rumah. Anggota Badan Anggaran DPR ini memberikan solusi atas hal itu. Misalnya ada pergantian komisioner atau jabatan tertentu di OJK.
"Bukan justru struktur di OJK harus disatukan dengan BI. Masih ada alternatif-alternatif lain untuk disatukan. Kecuali sudah rusak semuanya, silakan gabung dengan BI, tidak ada masalah. Sebelumnya BI juga pernah memiliki kewenangan yang ada di OJK saat ini," pungkasnya.
Wacana pembubaran OJK kembali mencuat pada pekan lalu. Para politikus melontarkan suara mengenai pembubaran ini. Bahkan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo bahkan mendorong pembubaran OJK melalui Perppu atau perangkat kebijakan lainnya. Fungsi pengawasan dan hal lainnya yang melekat di OJK bisa dikembalikan kepada Bank Indonesia (BI).
Menurutnya, DPR RI dan pemerintah tak perlu ragu membubarkan OJK yang notabene dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011. Ia berujar lebih baik mengoreksi dibanding membiarkan kesalahan berlarut dan akhirnya rakyat yang menjadi korban.
"Skandal Jiwasraya hanyalah bagian kecil dari sengkarut yang menimpa OJK. Alih-alih menjadi pengawas yang kredibel dalam menjaga uang masyarakat yang berada di perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, pergadaian, dan lembaga jasa keuangan lainnya, OJK malah menjadi duri dalam sekam," ujar di Jakarta, Sabtu (11/7/20).
Selain itu, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto juga mengatakan membuka opsi untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran di Bank Indonesia (BI) dan OJK. Politikus Golkar ini mengungkapkan evaluasi kinerja BI dan OJK harus segera dilakukan, terlebih tidak ada kepastian kapan tekanan ekonomi dari pandemi COVID-19 ini akan usai.
Menurutnya, kedua lembaga regulator sistem keuangan itu dinilai terlalu lamban dalam memitigasi tekanan ekonomi akibat COVID-19. Hal itu juga termasuk dalam alotnya kesepakatan untuk berbagi beban (burden sharing) dengan pemerintah.
"Ada masalah leadership (kepemimpinan), leadership yang mungkin kami perlu kaji ulang, tidak apa-apalah sudah. Kalau perlu kami kocok ulang kalau memang masih seperti ini, karena banyak sangat terdampak dengan situasi saat ini, mereka seharusnya kerja extraordinary di masa seperti ini," kata Dito kepada wartawan, Selasa (7/7).