Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Senin, 01 Jun 2015 - 07:02:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Projo Tuding Ada Pihak Lain Sabotase Pemerintahan Jokowi

76BudiArie.JPG
Budi Arie (kiri) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Relawan Pro Jokowi (Projo) menuding ada sejumlah pihak yang sedang merongrong dan melakukan sabotase terhadap Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang selama enam bulan lebih ini telah memperlihatkan semangat perubahan.

"Presiden Jokowi belum lama ini telah mengatakan sudah tahu ada mafia migas, ada mafia beras, dan ada mafia pupuk yang melibatkan kerjasama birokrasi dan pengusaha hitam yang selama ini telah menyengsarakan rakyat," kata Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi di Depok, Minggu (31/5/2015).

Budi menyatakan, Projo selaku komunitas relawan pendukung Jokowi-JK akan terus melakukan konsolidasi untuk mengawal program-program pemerintahan dari berbagai ancaman dan hambatan.

"Kami terus bersatu, bergerak dan bekerja untuk perubahan. Berbagai kebijakan Presiden Jokowi menunjukkan semangat perubahan yang semakin nyata," klaim dia.

Indikasinya, lanjut Budi, adalah mulai dari kebijakan pembubaran Petral, percepatan pembangunan infrastruktur, pembangunan satu juta rumah hingga pemberian kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia pintar.(yn)

tag: #projo  #jokowi  #jokowi jk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...