JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Jakarta Pusat (PB SEMMI) mendesak MKD DPR RI memberikan sanksi tegas kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin karena mencoba menghalang-halangi proses pendalaman kasus Djoko Tjandra di Komisi III DPR.
Diketahui Azis menolak menandatangani surat izin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR RI bersama Kabareskrim Mabes Polri, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) dan Dirjen Imigrasi perihal kasus Djoko Tjandra yang telah menyita atensi publik.
"Mendesak MKD DPR memberikan sanksi tegas kepada Azis Syamsuddin karena diduga terlibat dan menghalagi proses penyelidikan dalam rapat gabungan komisi III bersama gabungan aparat," kata Ketua SEMMI Jakarta Pusat, Senanatha saat melakukan aksi.
Massa juga menuntut agar dilanjutkan pembahasan kasus Djoko Tjandra dalam RDP Komisi III DPR.
Selain itu, massa juga meminta usut tuntas keterlibatan pejabat negara di luar institusi Polri, khususnya Anggota DPR terkait kasus Djoko Tjandra burunan KPK.
Tak hanya itu, massa juga meminta Partai Golkar memecat dan mem PAW Azis Syamsuddin sebagai Anggota dewan karena diduga menghalagi proses pengusutan kasus Djoko Tjandra.
"Mendukung DPR RI beserta aparat hukum gabungan untuk menangkap semua oknum yang terlibat tanpa pandang bulu," tegasnya.